Beberapa guru datangi LBH Jakarta pada 16 Juli 2024. Para guru ini didampingi oleh Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Khaeri.
Mereka meminta bantuan hukum kepada LBH Jakarta, agar bisa kembali mengajar dan berkesempatan ikut seleksi pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja atau P3K.
Menurut Iman, pemecatan terhadap guru honorer sangat tidak manusiawi. Mereka disuruh mengisi formulir cleansing, dan pada tahun ajaran baru mereka sudah tidak boleh mengajar lagi atau dipecat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)