Satreskrim Polres Rembang berhasil meringkus pelaku penimbun BBM bersubsidi. Pelaku diketahui menggunakan modus mobil box yang dimodifikasi.
Saat ditangkap, petugas menemukan dua tangki dengan isi 2000 liter solar. Ia melakukan aksinya dengan berpindah-pindah SPBU agar tidak mencurigakan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)