Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan kendaraan jenis minibus dan truk milik pelaku penimbun dan penjual BBM subsidi solar. Kendaraan tersebut dimodifikasi untuk menyedot BBM sebanyak satu hingga empat ton.
Pelaku berencana menimbun BBM yang akan dijual lagi ke luar daerah. Polisi kini masih mendalami kasus dan kemungkinan adanya keterlibatan oknum SPBU.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)