Sebelum menukarkan uang, nasabah diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara daring melalui aplikasi Pintar milik Bank Indonesia. Warga dapat menukarkan uang pecahan mulai dari Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 hingga Rp1.000 sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.
Salah satu warga mengaku rutin menukarkan uang baru setiap tahun menjelang Lebaran. Ia mengaku senang karena kini dapat menukar uang secara resmi tanpa harus menggunakan jasa calo atau jastin.
Antusiasme serupa juga terlihat di Tulungagung, Jawa Timur. Layanan penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia Kediri melalui mobil kas keliling di halaman Masjid Al Munawar dipadati warga. Dengan pengawalan polisi, setiap pendaftar hanya diperbolehkan menukar maksimal Rp5,3 juta dengan berbagai pecahan uang rupiah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)