Bharada E sejatinya berhadapan langsung dengan Ferdy. Namun, saat rekonstruksi dilakukan, digantikan salah satu tim penyidik. Bharada E menunggu di balik pintu tempat adegan. Tersangka Irjen Ferdy Sambo yang meminta penggantian tersebut. Kuasa Hukum Brigadir J Nelson Simanjuntak menilai hal itu merupakan dunia panggung sandiwara. Baginya rekonstruksi harus dibuat sesuai dengan fakta yang terjadi sesuai dengan keasliannya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)