Keterangan tersebut dikatakannya usai melakukan peninjauan di sejumlah SKPD di Jawa Barat. Menurut kang Emil, ada beberapa pekerjaan ASN ke depannya bisa dilakukan dari rumah alias WFH melalui sebuah sistem yang melibatkan kecanggihan teknologi digital.
Menurut Ridwan Kamil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar saat ini sekarang mulai memetakan mana ASN yang harus WFH dan yang harus tetap kerja ke kantor serta akan menjadikan sebuah pola baru. Iwan Gumilar/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)