Sebarkan Foto Syur Mantan Istrinya, Pelaku Melawan saat Ditangkap

Medcom • 14 Oktober 2022 13:42
Polres Sumenep menerima perlawanan saat hendak menangkap pelaku penyebar pornografi. Pelaku berinisial QS ini adalah DPO karena pernah melakukan tindak kejahatan yang sama.

Pelaku menggunakan foto mantan istrinya sebagai ancaman kepada sang mantan. Namun karena gagal, ia menyebarkan foto - foto tersebut ke media sosial.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pornografi