Setelah Uji Lab, Polisi Minta Maaf ke Penjual Es Gabus

Medcom • 28 Januari 2026 09:28
Jakarta: Seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah sempat menuduh seorang penjual es gabus di kawasan Kemayoran menggunakan bahan spons. Tuduhan tersebut sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik karena penjual juga diinterogasi serta diminta memakan dagangannya di hadapan petugas.

Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama seorang anggota lainnya merupakan respons atas laporan warga yang khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka. Ia mengakui cara penanganan yang dilakukan tidak tepat dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Oleh karena itu, ia menyampaikan penyesalan serta meminta maaf kepada pedagang yang bersangkutan dan masyarakat luas.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan penjual es gabus bernama Sudrajat diamankan oleh anggota TNI dan Polri beredar luas. Dalam video tersebut, Sudrajat dituduh menjual es berbahan baku spons dan diminta mengakui tuduhan tersebut. Padahal, Sudrajat mengaku tidak mengetahui adanya bahan berbahaya dalam es yang dijualnya dan hanya memproduksi sesuai dengan kebiasaan yang ia lakukan selama ini.

Setelah dilakukan uji laboratorium, es gabus yang dijual Sudrajat dinyatakan layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Hasil tersebut sekaligus mematahkan dugaan awal yang beredar. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta perlunya verifikasi sebelum mengambil tindakan agar tidak merugikan pihak lain.

(Ahmad Mumtaz Albika Musyarrif)


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(MMI)

Medcom Nasional