Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video pengakuan korban beredar luas. Korban diketahui merupakan pemilik toko di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia tidak menyangka barang yang dibelinya dari seorang sales langganan selama satu tahun ternyata palsu.
Kecurigaan muncul ketika seorang pelanggan hendak membeli minyak goreng. Saat kardus dibuka oleh karyawan toko, isinya bukan minyak goreng seperti yang tertera di kemasan, melainkan batu paving yang disusun rapi menyerupai isi barang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp1 juta. Kasus penipuan ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)