Ferdy Sambo Ditetapkan 2 Status Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

MetroTV • 02 September 2022 16:39
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara, yakni kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus merintangi penyidikan. 

Usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi dan rumah dinasnya pada 30 Agustus lalu, kini Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka dari tujuh oknum polisi dalam obstruction of justice atau menghalangi proses hukum pembunuhan Brigadir J. 

Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci perihal peran dan ancaman hukuman bagi ketujuh oknum Polri tersebut. Selain itu, Ferdy sambo juga divonis dengan dihentikan secara tidak terhormat dari jabatannya oleh Majelis Sidang Etik. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pembunuhan Brigadir J Pembunuhan Berencana Brigadir J Irjen Sambo Irjen Pol. Ferdy Sambo Penembakan Polisi POLRI Polisi