Ada Aturan Baru Debat Ketiga Pilpres 2024

Medcom • 07 Januari 2024 17:10
Debat ketiga Pilpres 2024 akan digelar pada Minggu, 7 Januari 2024, di Istora Senayan, Jakarta. Sejumlah aturan baru diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti penggunaan mikrofon dan istilah atau singkatan asing. 

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan jenis mikrofon yang digunakan nantinya adalah built-in yang terpasang pada podium masing-masing capres. Mikrofon jenis ini juga digunakan supaya capres tidak meninggalkan podium saat debat, seperti di debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu. 

Sementara itu, August Mellaz mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan istilah atau singkatan asing yang tidak familiar. Ia berujar jika peserta debat menggunakan istilah atau singkatan asing, maka mereka wajib menjelaskan singkatan tersebut kepada peserta lain. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Debat Capres Pilpres 2024 Pemilu 2024