Terdakwa Richard Eliezer seketika dikepung oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesaat setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membacakan vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (15/2/23).
Usai hakim menyatakan sidang selesai mereka langsung melindungi Richard Eliezer. Tampak usai vonis 1,5 tahun penjara itu ruangan sidang sudah tak kondusif dan penuh dengan histeria. Tampak beberapa petugas dan dua diantaranya perempuan sudah jongkok dengan sigap segera melindungi Eliezer berserta petugas lainnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)