Tantangan dan Hambatan Korban Kekerasan Seksual

Wandi Yusuf • 02 Desember 2021 20:11
Korban pelecehan seksual memiliki potensi dikriminalisasi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku. Hal tersebut adalah tantangan dan hambatan bagi korban pelecehan seksual.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mengatakan untuk para korban kekerasan seksual setelah melapor pada pihak berwajib agar segera meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dengan demikian, korban akan mendapatkan jaminan untuk tidak dikriminalkan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Pelecehan seksual Komnas Perempuan Kekerasan seksual Pelecehan Seksual di Kampus

Medcom Nasional Pelecehan seksual Komnas Perempuan Kekerasan seksual Pelecehan Seksual di Kampus