Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat Setelah Menjilat Kue HUT TNI

Medcom • 07 Oktober 2022 18:59
Dua oknum polisi yang viral karena menjilat kue HUT serta menghina TNI kini telah dipecat. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat ditetapkan dalam sidang kode etik profesi hari ini.

Sidang dilakukan setelah kedua pelaku menjalani pemeriksaan pada 5 Oktober 2022. Setelah pembacaan putusan, kedua oknum mengajukan banding atas putusan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional HUT TNI Polisi Tni-polri Tni