Pelaku Tabrak Lari Terhadap Pesepeda di Harmoni Ditangkap Polisi

Rizki Nor Mohamad • 06 November 2022 16:58
Petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pengendara mobil pelaku tabrak lari pesepeda. Pelaku berinisial ML ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan melalui kamera elektronik tilang atau ETLE memperoleh identitas pelaku. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi taksi online ini nekat kabur karena panik saat peristiwa terjadi. Pelaku yang diketahui merupakan pengemudi taksi online ini terancam pasal 310 ayat 2 serta pasal 284 dan pasal 312 UU lalu lintas.
 
Sebelumnya, seorang pesepeda menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil saat melintas di perempatan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi. Diduga korban menerobos lampu merah saat akan menuju ke kawasan Monas.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Tabrak lari Tabrak lari Jakarta Sepeda