11 Wilayah di DKI Jakarta Kembali Masuk Zona Merah COVID-19

MetroTV • 13 Juli 2022 11:42
11 wilayah di DKI Jakarta masuk dalam zona merah COVID-19. Sejumlah antisipasi dan skema pengendalian pun disiapkan oleh wilayah yang termasuk zona merah di Ibu Kota. Data ini terkumpul periode 4-10 Juli 2022. Di Jakarta Timur, ada 3 RT yang masuk kategori zona merah. Lalu Jakarta Barat 3 RT zona merah. Jakarta Selatan 2 RT zona merah, Jakarta Utara 2 RT zona merah, dan 1 RT zona merah di Jakarta Pusat. 

Berikut daftar 11 wilayah zona merah Covid-19 di DKI:

Jakarta Pusat

- Kel Rawasari, RT 013, RW 009

Jakarta Timur

- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008

- Kel Cipinang Besar Selatan, RT 011, RW 008

- Kel Jati, RT 012, RW 004

Jakarta Barat

- Kel Kembangan Selatan, RT 010, RW 003

- Kel Kembangan Utara, RT 012, RW 009

- Kel Meruya Utara, RT 010, RW 005

Jakarta Selatan

- Kel Menteng Atas, RT 002, RW 010

- Kel Pondok Pinang, RT 011, RW 016

Jakarta Utara

- Kel Kapuk Muara, RT 009, RW 007

- Kel Pademangan Timur, RT 009, RW 011


Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus covid-19 jakarta Virus Korona Pandemi covid-19