18 Tersangka Korupsi Timah Dipastikan Segera Disidang

Medcom • 23 Juli 2024 11:58
Sebanyak 18 tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka dipastikan segera disidang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar mengirimkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti ke Kejari Jaksel Senin (22/7) siang. Sebelumnya, sudah ada 16 tersangka dilimpahkan ke Kejari Jaksel untuk disidang.

Harli mengatakan sisa empat tersangka lagi yang akan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Pelimpahan empat tersangka berikut barang bukti akan dilakukan bila berkas perkara keempat tersangka dinyatakan lengkap atau P-21.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Sidang kasus korupsi Korupsi Pt timah