Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menyebut saat ini pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berupaya melakukan pemulihan. Namun, ia tidak dapat memperkirakan kapan PDN bisa beroperasi secara normal.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebelumnya mengumumkan Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)