Oknum Anggota DPRD Maluku Tengah Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Hamdi Jempot • 08 Desember 2022 11:59
Oknum anggota DPRD Maluku Tengah SB ditangkap Satuan Narkoba Polres Maluku Tengah bersama 3 orang lainnya berinisial ATP, RL dan DS saat menggelar pesta sabu. Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, diantaranya satu paket sabu, alat hisab atau bong, satu buah pipet kaca serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap TM, pelaku yang mengedarkan paket sabu untuk pesta tersebut. Kini polisi sudah menetapkan oknum anggota DPRD Maluku Tengah dan empat warga lainnya sebagai tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Kasus Narkoba Dprd Maluku Tengah