Aremania diperbolehkan untuk hadir menyaksikan proses ekshumasi dan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Proses akan dilakukan di TPU Dusun Pathuk, Kec. Wajak, Kab. Malang.
Kapolres Malang mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menunjukan transparansi proses penyelidikan. Proses akan dilakukan tim dokter forensik dari berbagai unsur. Proses autopsi diharapkan dapat membuka tabir penyebab kematian korban di Tragedi Kanjuruhan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)