Polisi Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor

MetroTV • 12 September 2022 20:39
Polisi menetapkan 2 tersangka penganiaya santri bernama Albar Mahdi hingga tewas. Kedua tersangka adalah santri senior Ponpes Gontor. Dua tersangka itu adalah MFA berusia 18 tahun dan IH berusia 17 tahun.

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Motif penganiayaan Albar Mahdi didasari rasa kesal karena hilangnya sejumlah alat perkemahan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Penganiayaan Penganiayaan anak Kekerasan Fisik