Polda Kepulauan Riau Bongkar Perjudian Online Jaringan Internasional

Agus Fathurrohman • 03 Februari 2023 10:49
Komplotan judi online jaringan internasional di bongkar Polda Kepulauan Riau. Polisi mengamankan tiga tersangka berupa bandar dan administrator.

Mereka ditangkap saat sedang beraksi di sebuah apartemen di Batam. Kini pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Perjudian Judi online Judi