Sejumlah pedagang rajungan di Semarang, Jawa Tengah protes dan melempar rajungan busuk ke salah satu perusahaan leasing karena mobil pengangkut dagangan disita. Kasus ini berawal dari seorang pengepul rajungan yang menyewa jasa angkutan guna mengangkut rajungan menuju Rembang.
Namun, di tengah perjalanan mobil diadang debt collector karena dianggap mobil sudah menunggak pembayaran. Karena terlalu lama proses pengantaran, rajungan yang dibawa pun mengalami pembusukan. Pemilik barang pun mengalami kerugian Rp189 juta. Pemilik barang mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tak ada upaya baik dari pihak leasing.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id