KY Sebut Laporan Kuat Ma'ruf Masih Harus Diverifikasi

Medcom • 09 Desember 2022 20:43
Komisi Yudisial (KY) belum tentu menindaklanjuti laporan yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf terhadap hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso. Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan laporan harus diverifikasi terlebih dahulu untuk melihat laporan telah memenuhi syarat atau belum.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Komisi Yudisial Kuat Maruf Pengadilan Ferdy Sambo Tersangka