Komisi Yudisial (KY) belum tentu menindaklanjuti laporan yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf terhadap hakim Pengadilan negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso. Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan laporan harus diverifikasi terlebih dahulu untuk melihat laporan telah memenuhi syarat atau belum.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)