Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan siaran TV Analog di area Jabodetabek akan dimatikan mulai 5 Oktober 2022. Masyarakat pun diminta untuk mempersiapkan diri untuk beralih ke sistem siaran Digital.
Awalnya pemerintah akan mematikan tv analog atau analog switch off (ASO) di Jabodetabek pada 25 Agustus lalu, namun dengan berbagai pertimbangan ditetapkan tidak lewat tiga tahap seperti rencana sebelumnya, melainkan memakai skema multiple ASO dari 30 April sampai batas akhir 2 November 2022.
Kini 14 kabupaten-kota yang ada di wilayah siaran analog Jabodetabek dihentikan, terdiri dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)