PP soal Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Pengamat: Apa Dasar Kebijakannya?

Achmad Firdaus • 05 Agustus 2024 20:18
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan yang baru-baru ini didengungkan menuai kontroversi. Ada satu pasal yang menyebut penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja mengundang polemik tajam di masyarakat.

Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup.

Meski begitu, di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan di Indonesia berlandaskan Pancasila dan berakar pada nilai agama serta kebudayaan Indonesia. Pendidikan nasional juga harus mampu membentuk watak dan peradaban warga yang bermartabat.

"Pemeritah harusnya menyiapkan dulu dasarnya membuat kebijakan itu apa? jangan tiba-tiba buat heboh dan akhirnya masyarakat berfikirnya macem-macem karna gada penjelasan", ujar Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional Alat kontrasepsi Pelajar