Presiden RI Joko Widodo ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 2024 terkait pelaksanaan Undang Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Lalu, bagaimana tanggapan dari Pengamat Pendidikan?
Simak Medcom Hari lni bersama Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)