JPPR: Putusan Penundaan Pemilu hingga 2025 Sangat Tidak Relevan

Medcom • 03 Maret 2023 19:42
Pemilihan Umum yang seharusnya berjalan tahun 2024 mendadak ditunda tahun 2025. Keputusan ini berawal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang tidak meloloskannya sebagai Partai Politik untuk Pemilihan Umum 2024. Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita mengatakan terdapat kejanggalan pada putusan PN Jaksel. Menurutnya mereka hanya boleh memutus terkait tindak pidana pemilu. Permintaan penundaan pemilu tersebut tidak sesuai kewenangannya sehingga hal itu tidak relevan.


Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Medcom Hari Ini Penundaan Pemilu 2024 Jppr Pemilu 2024 Pilpres 2024 KPU Partai Politik