Polisi telah menetapkan dua orang pemilik cafe sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terbukti telah mempekerjakan satu orang anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Sementara ini, korban yang masih berusia 16 tahun putus sekolah masih diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)