Polres Berau, Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang pada Rabu (10/8/2022). Kasus eksploitasi anak ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat.
Polisi telah menetapkan dua orang pemilik cafe sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terbukti telah mempekerjakan satu orang anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Sementara ini, korban yang masih berusia 16 tahun putus sekolah masih diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)