Sidang kasus kejahatan jalanan di Pengadilan Negeri Yogyakarta berakhir ricuh. Sidang kasus yang menyebabkan seorang remaja tewas pada April lalu kembali digelar. Ratusan teman terdakwa hadir untuk memberikan dukungan dan menggelar aksi tolak salah tangkap.
Namun, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tidak dapat diterima keluarga dan teman terdakwa. Mereka mempertanyakan putusan karena dirasa keberpihakan. Karenanya, terdakwa divonis 6 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)