Sidang perdana gugatan dari pengembang Meikarta terhadap Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat diwarnai kericuhan.
Sidang perdana itu juga ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat lantaran pihak penggugat salah mencantumkan alamat enam orang tergugat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)