Kepolisian Tangkap TNI Gadungan Pelaku Curanmor di Pasuruan

Medcom • 14 Maret 2023 13:20
Warga Sidoarjo pelaku curanmor menggunakan modus TNI gadungan. Pelaku telah beraksi sebanyak 29 kali di wilayah Pasuruan.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti seragam loreng dan borgol. Kini pelaku terjerat hukuman di atas 7 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Curanmor Pencurian Motor Pencurian