Mereka marah-marah ke petugas dan melempar amplop berwarna ke petugas serta keduanya mengacungkan jari tengah. Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua wna itu menyinggung Imigrasi Indonesia dan sudah masuk unsur pidana. Petugas akhirnya menahan paspor keduanya dan mereka batal berangkat ke Australia. Kedua meminta maaf atas perbuatannya dan dideportasi
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)