2 WNA yang Mengacungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Akhirnya Dideportasi

MetroTV • 21 Oktober 2022 17:41
Pasangan Warga Negara Asing (WNA) dari Australia dan Jepang yang menghina dan melakukan kekerasan kepada petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta sempat viral di media sosial. Mereka ternyata overstay, atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara.

Mereka marah-marah ke petugas dan melempar amplop berwarna ke petugas serta keduanya mengacungkan jari tengah. Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan tindakan dua wna itu menyinggung Imigrasi Indonesia dan sudah masuk unsur pidana. Petugas akhirnya menahan paspor keduanya dan mereka batal berangkat ke Australia. Kedua meminta maaf atas perbuatannya dan dideportasi

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Deportasi WNA Bandara Soekarno-Hatta