Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 55 WN Tiongkok

02 Februari 2018 11:01
55 warga negara Tiongkok yang terdiri dari 38 laki-laki dan 17 perempuan dideportasi. WNA asal Tiongkok ini dideportasi terkait kasus penipuan daring. Pada pagi hari ini (02/02/18) ke 55 WNA tersebut akan dideportasi ke negara asal. Mereka tertangkap dari beberapa wilayah di Bali. Penangkapan ini hasil kerja sama antara Kepolisian dan Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen Deportasi

Xinwen Deportasi