Penetapan awal puasa dilakukan melalui metode hisab dan rukyat dengan merujuk pada kitab munjid untuk menentukan posisi bulan. Meski terdapat perbedaan dengan penetapan pemerintah, jemaah tetap berpegang pada perubahan bentuk dan munculnya bulan sesuai dalil yang diyakini. Salat tarawih dilaksanakan sebanyak 23 rakaat, terdiri atas 20 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir, dalam suasana yang penuh kekhusyukan.
Sementara itu di Jember, Jawa Timur, ratusan santri dan warga memadati saf Masjid Pondok Pesantren Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, untuk melaksanakan tarawih berjemaah. Gema doa dan lantunan ayat suci menandai dimulainya rangkaian ibadah Ramadan di lingkungan pesantren tersebut.
Penetapan awal puasa di pesantren ini menggunakan metode khusus berdasarkan kitab Nuzhatul Majalis, dengan menghitung lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya serta mempertimbangkan waktu wukuf tahun lalu. Meski kerap berbeda dengan keputusan pemerintah, pengasuh pesantren menegaskan tradisi itu merupakan warisan yang terus dijaga, seraya mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perbedaan sebagai bagian dari rahmat dan keberagaman dalam beragama. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)