Ayah Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun

Rizal Pahlevy • 18 Mei 2022 13:11
Pria berumur 58 tahun tega mencabuli anaknya sendiri. Pelaku berinisial T melakukan aksinya ketika sedang tidur bersama dengan anak dan istrinya. Istri yang mengetahui aksi tersebut karena sang anak menangis dan merasa sakit pada kemaluannya setelah dibawa ke rumah sakit. Kemudian sang istri langsung melapor ke polres. Pelaku terjerat  UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 dan 2.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Medcom Nasional Cabul Undang-Undang Perlindungan anak Anak