Pria berumur 58 tahun tega mencabuli anaknya sendiri. Pelaku berinisial T melakukan aksinya ketika sedang tidur bersama dengan anak dan istrinya. Istri yang mengetahui aksi tersebut karena sang anak menangis dan merasa sakit pada kemaluannya setelah dibawa ke rumah sakit. Kemudian sang istri langsung melapor ke polres. Pelaku terjerat UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 dan 2.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)