Ayah Tega Cabuli Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun

Rizal Pahlevy • 18 Mei 2022 13:11
Pria berumur 58 tahun tega mencabuli anaknya sendiri. Pelaku berinisial T melakukan aksinya ketika sedang tidur bersama dengan anak dan istrinya. Istri yang mengetahui aksi tersebut karena sang anak menangis dan merasa sakit pada kemaluannya setelah dibawa ke rumah sakit. Kemudian sang istri langsung melapor ke polres. Pelaku terjerat  UU Perlindungan Anak pasal 80 ayat 1 dan 2.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Cabul Undang-Undang Perlindungan anak Anak