Komisi Penyiaran Indonesia pusat membentuk tim investigasi untuk mendalami sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi kepada salah satu pegawainya.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku apabila terbukti berbuat salah. Pihak KPI pun telah memanggil dan memeriksa 7 orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
Selain itu, KPI juga telah memberi pendampingan hukum dan psikologi terhadap korban. Nuning pun mengatakan pihaknya juga baru mengetahui kejadian ini sesaat setelah surat terbuka pelapor beredar di media sosial. Ia mengungkapkan sebelumnya pelapor berinisial MSA tidak pernah melapor terkait kejadian ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id