Polisi akan Libatkan Ahli Bahasa untuk Mengusut Kasus Ajakan Jihad Membela Ponpes Shiddiqiyah

Amir Zakky • 12 Juli 2022 16:13
Satreskrim Polres Jombang akan libatkan ahli bahasa untuk memproses orator ajakan jihad berperang membela Ponpes Shiddiqiyah. Ahli bahasa akan mempermudah penyidik menentukan pasal yang akan diterapkan apakah masuk ujaran kebencian atau provokasi.

Video yang mempertontonkan ajakan jihad ini viral di media sosial dan kini didalami polisi. Video direkam di halaman ponpes pada Jumat (8/7) guna menyambut 318 orang yang baru dipulangkan dari Polres Jombang karena diduga mengadang polisi.

Pria bernama Edi Setiawan yang adalah pengurus ponpes sempat menganalogikan situasi ini serupa perang badar. Edi mengobarkan semangat pada ratusan orang itu dengan menyebut ponpes dalam kondisi terluka sehingga semua orang harus siap berperang.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Ujaran kebencian Pencabulan Pelecehan seksual