Resmi! Usia Pensiun Pekerja di RI Naik Jadi 59 Tahun

Medcom • 08 Januari 2025 09:42
Pemerintah resmi mengubah batas usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun mulai Januari 2025. Naiknya usia pensiun ini menjadi rujukan untuk program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Batas usia pensiun pekerja di Indonesia untuk pertama kalinya ditetapkan adalah 56 tahun lewat PP 45 Tahun 2015. Kemudian pada 1 Januari 2019 usia pensiun menjadi 57 tahun dan bertambah satu tahun setiap tiga tahun kemudian.

Lewat perpanjangan batas usia pensiun pekerja Indonesia, maka kesempatan menyiapkan uang pensiun lebih panjang dan bisa meningkatkan jumlah tabungan pensiun.

Ilustrasi: Pexels

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional BPJS Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan