BPJS Kesehatan menekankan pentingnya penanganan yang tepat dalam kasus kecurangan dan korupsi yang melibatkan dana BPJS. Dana yang dikelola BPJS Kesehatan berasal dari APBN dan merupakan uang rakyat, sehingga masuk dalam kategori yang harus ditindak sebagai tindak pidana korupsi.
"Selama ini, sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang terlibat dalam fraud adalah pemutusan kerjasama," kata seorang pejabat BPJS Kesehatan. "Namun, saya setuju dengan KPK bahwa harus dicari siapa pelaku utamanya. Apakah dari direksi rumah sakit, dokter, atau administrasi? Ini yang harus dicari tahu." jelas Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku kecurangan tanpa merugikan institusi secara keseluruhan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)