Diduga kerap memeras pengendara, seorang polisi gadungan berinisial DAS yang berpura-pura sebagai polisi lalu lintas diamankan personel Polsek Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (3/5/22).
Pada awalnya, personel mencurigai gerak gerik pelaku sehingga mengintrogasinya. Benar saja, saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.Pelaku mengaku sudah satu tahun menjadi polisi gadungan dan kerap menilang pengendara. Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan belasan STNK dan SIM serta satu unit borgol dan alat komunikasi HT.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku polisi gadungan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)