Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md. Lantas, bagaimana perpolitikan Indonesia pascaputusan MK?
Simak Medcom Hari Ini bersama Peneliti Perludem M Ihsan Maulana.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)