Direktur Eksekutif Tim Hukum AMIN, Zuhad Aji Firmanto, mengungkapkan keyakinan tinggi timnya bahwa permohonan mereka akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi semakin menunjukkan independensinya dan semakin berani. Firmanto juga menilai bahwa argumen yang disajikan oleh tim hukum AMIN hampir tidak dapat dibantah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)