Endang Aminudin Aziz juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan upaya lobi dan pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri, UNESCO, dan KBRI Paris. Hal ini diperlukan karena perubahan tersebut membutuhkan penyesuaian dalam undang-undang dasar UNESCO. Jika persetujuan diberikan, maka bahasa Indonesia perlu ditambahkan sebagai bahasa resmi dalam sidang umum tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)