Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada tahun depan menuai beragam tanggapan. terutama dalam konteks daya beli masyarakat yang terus melemah. Data pertumbuhan konsumsi masyarakat yang menurun, baik secara tahunan maupun kuartalan, mengindikasikan adanya masalah dalam konsumsi domestik. Di tengah situasi ini, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dinilai kurang bijaksana.
"Ini adalah kebijakan yang tidak bijak untuk diterapkan tahun depan. Kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi dan kenaikan PPN dapat memperburuk kelemahan daya beli masyarakat," Jelas Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)