Petugas mengambil sampel berbagai jenis jajanan yang dicurigai berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna buatan. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi menggunakan metode rapid test untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya secara cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengatakan hasil rapid test akan ditindaklanjuti dengan uji laboratorium apabila ditemukan indikasi mencurigakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna melindungi konsumen selama Ramadan.
Selain di Pasar Lama, pemeriksaan serupa juga dilakukan di sejumlah titik penjualan takjil dan pasar tradisional lainnya di wilayah Kota Tangerang. Pemerintah berharap pengawasan rutin ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih menu berbuka puasa. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MUM)