Prabowo Pastikan Barang dan Jasa Pokok Terbebas dari PPN 12%

Medcom • 01 Januari 2025 08:38
Presiden Prabowo Subianto menyebut kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% tidak berlaku untuk kebutuhan pokok masyarakat. Sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0% dipastikan tetap berlaku.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Nasional PPN Kenaikan PPN 12 persen Presiden Prabowo Subianto