Ketimpangan antara dua profesi ini, dapat dilihat dari berbagai sisi. salah satunya masa kerja.
Jutaan guru honorer, sudah mengabdi puluhan tahun, tapi masih kesulitan mendapatkan status ASN. Para guru ini harus lolos berbagai pelatihan juga ujian.
Sedangkan, Pegawai SPPG rata-rata baru bekerja satu tahun, tapi, sudah akan diangkat menjadi ASN p3k Februari ini.
Dari segi gaji pokok, guru honorer dibayar berkisar 300 ribu sampai 2 juta 500 per bulan. Sangat jauh dari UMP
Sementara gaji SPPG P3K, dalam Pasal 17, Perpres 115, tentang tata kelola, penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis, memiliki gaji berkisar Rp 1 juta 900 sampai 4,4 juta.
Kesenjangan inilah yang membuat masyarakat miris, melihat nasib guru, yang mengabdikan dirinya untuk generasi bangsa.
Menurut Sobat Medcom bagaimana keberpihakan ke guru honorer jika dibandingkan pegawai di dapur MBG? Tulis di kolom komentar ya!
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)