Salah satu yang dilaporkan ke PPATK adalah dugaan penggunaan dana sumbangan masyarakat untuk kebutuhan pribadi. ACT adalah lembaga pengelola dana publik untuk kegiatan kemanusiaan yang sudah berdiri sejak tahun 2005.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)