Gratis di Jakarta Fair 2026, Pengunjung Bisa Konsultasi Hukum

Medcom • 25 Juni 2026 12:00
Jakarta: Jakarta Fair Kemayoran tidak hanya menghadirkan beragam produk, kuliner, dan hiburan bagi pengunjung. Di tengah kemeriahan pameran tahunan tersebut, tersedia pula layanan konsultasi hukum gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan awal terkait berbagai persoalan hukum.

Layanan ini disediakan melalui booth Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di Hall C1, Anjungan DKI Jakarta. Pengunjung dapat berkonsultasi langsung dengan para pengacara mengenai berbagai permasalahan, mulai dari hukum pidana, perdata, pertanahan, ketenagakerjaan, hingga persoalan perbankan dan kepailitan.

Menurut petugas yang bertugas di lokasi, persoalan pertanahan menjadi salah satu topik yang paling banyak dikonsultasikan masyarakat. Selain itu, tidak sedikit pengunjung yang datang untuk meminta arahan terkait dugaan penipuan maupun langkah hukum yang dapat ditempuh dalam menghadapi suatu perkara.

Booth konsultasi hukum ini hadir selama penyelenggaraan Jakarta Fair, mulai 19 Juni hingga 12 Juli 2026. Seluruh layanan diberikan secara cuma-cuma atau pro bono, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum yang mudah dan gratis sembari menikmati berbagai kegiatan yang berlangsung di arena Jakarta Fair Kemayoran.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(MUM)

Medcom Nasional